MA Sains Tebuireng Putri merupakan lembaga pendidikan dibawah naungan Pesantren Tebuireng. MA Sains Tebuireng Putri didirikan oleh Pengasuh Pesantren Tebuireng dibawah kepemimpinan KH. Abdul Hakim Mahfudz pada tahun 2023, MA Sains Tebuireng Putri mendapatkan izin resmi dari Departemen Agama pada tahun 2023 dengan nama MA SAINS TEBUIRENG PUTRI. Lokasi Madrasah berada di Jl. Sumobito Desa Kesamben Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur.
MA Sains Tebuireng Putri resmi menerima santri baru pada tahun 2023, semua santri wajib tinggal di Pesantren Tebuireng Kesamben, Pembelajaran di Madrasah dan Asrama terintregasi salng menguatkan untuk dapat mencapai tujuan Madrasah dan Pesantren, dengan memadukan antara pendidikan salaf dan modern. Hal ini sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah Jombang yang merupakan Kota Santri.
Potensi yang dimiliki MA Sains Tebuireng Putri antara lain:
1. Lokasi Madrasah yang strategis, terletak di pinggiran kota Jombang dan jauh dari kebisingan.
2. Pendidik yang berijazah S1 dan S2 serta terdapat lulusan luar negeri.
3. Warga Madrasah memiliki kesadaran yang tinggi untuk usaha peningkatan pendidikan.
4. Ruang belajar yang dilengkapi dengan sarana LCD untuk pembelajaran.
5. Pendidik telah menggunakan IT dalam proses pembelajaran.
6. Sebagian besar lingkungan Madrasah telah dilengkapi kamera CCTV.
7. Sanitasi dan kesediaan MCK terpenuhi.
8. Pembiasaan kegiatan keagamaan setiap hari, baik di asrama maupun di madrasah.
9. Bimbingan intensif khusus bagi mereka yang mengalami keterlambatan dalam belajar.
10. Bimbingan intensif bagi siswa yang akan diikutkan olimpiade.
11. Pembinaan kitab kuning dan baca Al-Qur’an.
Karakteristik MA Sains Tebuireng Putri adalah sebagai berikut:
1. Seluruh komponen Madrasah memiliki kesadaran yang baik untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
2. Warga Madrasah memiliki kepedulian terhadap lingkungan.
3. Warga Madrasah menjunjung tinggi nilai-nilai religius.
4. Warga Madrasah memiliki rasa kekeluargaan yang tinggi.
5. Pendidik dan tenaga kependidikan memiliki integritas yang tinggi terhadap profesi dan usaha-usaha peningkatan pendidikan.
6. Pendidik memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam meningkatkan kompetensinya (Pedagogik, Kepribadian, Sosial dan Profesional).
7. Peserta didik memiliki semangat yang tinggi dalam pencapaian kompetensi baik akademik maupun non akademik.